Belajar Perbedaan Pajak UD, CV & PT
Assalamualaikum wr wb Hello Good People Masih beraama dengan Koko Noor Education, kali ini koko akan share tentang pajak wajib pada UD, CV & PT 1. Apa sih Pajak ? 2. Apa sih UD ? 3. Apa sih CV ? 4. Apa sih PT ? Oke kita jelaskan secara singkat, padat dan berisi Definisi : 1. Pajak Berdasarkan Undang-Undang KUP Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1. Adalah merupakan suatu kontribusi wajib kepada pemerintah secara terutang oleh seseorang atau badan yang sifatnya memaksa. Resiko jika warga negara tidak membayar pajak maka akan diberikan sanksi administrasi pajak atau sanksi pidana pajak. Untuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang diberlakukan sekarang ini mencapai Rp4,5 juta setiap bulan atau sekitar Rp54 juta per tahun. Jika penghasilan Anda mencapai Rp4,5 juta per bulannya, maka akan dikenakan pajak. Sementara itu, bagi seorang wirausaha atau pengusaha yang memiliki omzet rutin maka tarif PPH sebesar 0,5% diberlakukan dari jumlah peredaran bruto atau omzet hingga mencapai Rp4,8 mil...